Pesantenanpati.com – Menjelang tahun politik, tak heran jika banyak partai kerap mengadakan kampanye. Tak hanya kampanye langsung, partai juga banyak yang mengadakan kampanye politik di media sosial.
Banyaknya warga Indonesia yang menggunakan media sosial, membuat pihak partai memanfaatkannya.
Seiring berkembangnya teknologi, media sosial merupakan wadah yang baik untuk menyebarkan informasi apapun.
Namun, salah satu platform asal China melarang adanya konten kampanye politik dalam aplikasinya.
Platform tersebut TikTok. TikTok merupakan platform hiburan yang tengah populer di Indonesia.
TikTok adalah sebuah aplikasi jejaring sosial dan platform video music dimana pengguna bisa membuat, mengedit, dan berbagi klip video pendek lengkap dengan filter dan disertai musik sebagai pendukung.
Baru-baru ini, TikTok menerapkan kebijakan khusus bagi akun pemerintah, politikus dan partai politik (Government, Politician and Political Party Accounts/GPPA) berupa larangan untuk melakukan iklan politik, termasuk iklan yang berbayar ataupun kreator konten yang client bayar untuk membuat konten dengan menyebut elemen merek politik, kampanye politik, penggalangan dana kampanye, serta memberi atau menerima gift.
Pihak TikTok menerapkan kebijakan tersebut guna menyingkirkan misinformasi yang berbahaya sepanjang Pemilu 2024, serta memastikan pengguna TikTok tetap menikmati pengalaman positif. Sebagaimana tujuan awal diciptakannya TikTok, yaitu sebagai platform yang menyatukan semua orang.
Meskipun ada larangan untuk iklan maupun kampanye politik, TikTok masih tetap mengizinkan akun GPPA untuk melakukan promosi selama hal tersebut berupa layanan publik. Faris Mufid, Public Policy and Government Relations TikTok Indonesia, memberikan syarat bagi akun GPPA agar berkoordinasi dengan perwakilan TikTok.
Menurut Silma Agbas, Ketua Komite Media Sosial Mafindo, menjelang Pemilu 2024, ada peningkatan jumlah konten yang tidak benar. Maka itu, penting sekali bagi para pemangku jabatan untuk berdiskusi memikirkan solusi terbaik dalam menanggulangi penyebaran misinformasi yang bermuatan politik. Hal ini guna menciptakan pengalaman yang positif dalam berinternet.
Tidak hanya di Indonesia, dalam konteks pemilu, fitur tersebut hadir di setiap negara di mana TikTok beroperasi. Misalnya seperti negara Thailand dan Filiphina.
Selain itu, TikTok juga bekerja sama dengan berbagai mitra cek fakta di seluruh dunia terkait proses verifikasi informasi soal Pemilu.