Cara Cek IMEI iPhone Apakah Terdaftar Resmi atau Ilegal

Pesantenanpati.com – Melalui Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Pemerintah Indonesia mengumumkan akan memblokir 191.995 nomor International Mobile Equipment Identity (IMEI) yang ilegal.

Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut atas kasus pendaftaran IMEI tanpa verifikasi di Kementerian Perindustrian dan Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan.

Maka dari itu, kamu perlu memastikan apakah ponsel kamu terdaftar secara legal atau tidak. Berikut caranya :

Langkah 1: Temukan Nomor IMEI iPhone Kamu

  • Pastikan kamu telah mengetahui nomor IMEI iPhone, yang terdiri dari 15 digit. Kamu bisa menemukan nomor ini dengan cara berikut:
  • Buka menu pengaturan pada iPhone.
  • Pilih opsi “General” dan kemudian “About”.
  • Gulir ke bawah hingga menemukan kolom IMEI.
  • Selain itu, nomor IMEI juga bisa ditemukan pada informasi perangkat yang tertera di bagian belakang sisi bawah kotak kemasan iPhone.

Langkah 2: Cek Status Registrasi IMEI iPhone

  • Kamu bisa melakukan pengecekan status registrasi IMEI iPhone melalui dua website resmi pemerintah berikut:
  • Website Kementerian Perindustrian (imei.kemenperin.go.id):
  • Kunjungi website https://imei.kemenperin.go.id/.
  • Masukkan nomor IMEI iPhone pada kolom yang tersedia.
  • Klik ikon kaca pembesar untuk memulai pencarian status registrasi IMEI.
  • Jika muncul keterangan “IMEI terdaftar di database Kemenperin”, maka dapat dipastikan iPhone kamu didistribusikan secara legal dan IMEI-nya telah terdaftar.
BACA JUGA :   Spesifikasi dan Harga Poco M6 5G Resmi Rilis

Website Direktorat Jenderal Bea Cukai (beacukai.go.id):

  • Kunjungi website https://www.beacukai.go.id/cek-imei.html.
  • Masukkan nomor IMEI iPhone pada kolom yang tersedia.
  • Masukkan kode verifikasi yang tertera di website.
  • Klik opsi “Send” untuk memulai pencarian status registrasi IMEI.
  • Terakhir, akan muncul status apakah IMEI iPhone telah terdaftar atau tidak.

Penting untuk memastikan IMEI iPhone kamu terdaftar di salah satu database pemerintah, baik di Kementerian Perindustrian atau Direktorat Jenderal Bea Cukai. Jika terdaftar, maka iPhone kamu aman dari pemblokiran jaringan.

 

Demikian cara cek IMEI iPhone apakah terdaftar legal atau ilegal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *