Pati, Pesantenanpati.com – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pati, Ahmad Syaiku menyebut terkait tiga rekomendasi kebijakan yang diberikan oleh pemerintah terkait kasus dugaan pencabulan di pondok pesantren (ponpes) yang ada di Kecamatan Tlogowungu.
Perlu diketahui, kasus pencabulan tersebut dilakukan oleh pengasuh sekaligus pendiri ponpes di Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, berinisial AS yang telah ditetapkan sebagai tersangka terhadap puluhan santri putri.
Dalam hal ini, di antara rekomendasi yang diberikan oleh Direktorat Jenderal (Dirjen) Pesantren Kemenag meliputi penutupan sementara terhadap pendaftaran santri baru di tahun pelajaran 2026-2027, dan pelepasan pengasuh tersebut dari yayasan.
“Rekomendasi ketiga kalau memang poin kesatu, kedua tidak diindahkan, maka Kementerian Agama akan menutup permanen,” jelas Syaiku di Pendopo Kabupaten Pati, dilansir dari CNN Indonesia, Senin (04/05/2026).
Syaiku mengatakan bahwa ponpes tersebut memiliki sebanyak 252 santri dengan 112 di antaranya adalah santri putri (santriwati). Ratusan santri tersebut termasuk ke dalam jenjang sekolah mulai dari RA, MI, SMP, MA.
Dari rekomendasi yang diberikan oleh Dirjen Pesantren Kemenag, Syaiku menyebut terkait siswi MI kelas 6 yang tengah menjalani ujian sekolah diharapkan untuk tetap melaksanakan dengan didampingi secara langsung oleh para guru dan staff Kemenag Pati.
“Untuk teman-teman siswa masih kelas 6 MI karena besok Senin itu mulai ujian sampai 12 Mei 2025, anak kelas 6 tetap di situ dengan didampingi oleh gurunya,” ujarnya.
Sementara, untuk kelas 1-5 dan jenjang sekolah di atasnya diberikan dua opsi seperti pembelajaran daring atau perpindahan ke madrasah lain.
Kemudian, sebanyak 48 anak yatim piatu yang sebelumnya ada di ponpes tersebut sudah dikomunikasikan untuk dipindahkan ke yayasan di Pati Kota maupun Kecamatan Kajen untuk bergabung. Selain itu, sebagian santri lainnya telah dibawa oleh keluarga masing-masing.
“Sejak kemarin sebagian santri-santri yang telah dibawa keluarganya kemudian hari ini kami minta yayasan rapat dengan orang tua, apakah anak-anak mau dipindahkan atau pembelajaran serta daring untuk keputusan kami belum dapat informasi,” katanya. (*)












