PKL Kembang Joyo Ancam Akan Jualan di Zona Merah Lagi, Ini Alasannya

Pati, Pesantenanpati.com – Para Pedagang Kaki Lima (PKL) Kembang Joyo ancam akan kembali berjualan di zona merah yaitu Alun-alun Simpang Lima Pati.

Hal itu akan dilakukan jika tuntutan yang disampaikan oleh PKL Kembang Joyo kepada Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata (Dinporapar) Kabupaten Pati tidak dipenuhi.

“Kalau tuntutan kami tidak terpenuhi, dan wahana permainan nanti masih ada di acara Stadion Joyokusumo, maka kami akan boikot dan kembali berjualan lagi ke Simpang Lima Pati. Selama event itu berjalan. Dan kami akan menghadapi perlawanan dari sana. Karena pemerintah tidak konsekuen dengan programnya. Dan saya selaku ketua PKL Kembang Joyo akan bertanggung jawab,” ucap Hendro Supriyanto, Ketua PKL Kembang Joyo Pati.

Lebih lanjut, nantinya PKL Kembang Joyo juga akan menggandeng karang taruna Kabupaten Pati. Dengan alasan, karang taruna Pati saat ini bisa menjaga kesatuan dan melindungi perekonomian PKL Kembang Joyo.

Saat disinggung jumlah PKL Kembang Joyo yang masih bertahan, Hendro menyebutkan bahwa hanya ada 0,85 persen PKL. Hal ini dinilai lantaran PKL Kembang Joyo tidak kuat bertahan, sehingga larinya di tempat-tempat yang termasuk zona merah di Kabupaten Pati.

BACA JUGA :   Unik, Berbagai Julukan Kota Pati

Terlebih, mengingat Alun-alun Kembang Joyo merupakan bangunan baru bagi para pedagang untuk berjualan. Berbeda dengan Stadion Joyokusumo yang terkenal dan sudah lama dibangun.

“PKL yang masih bertahan di Kembang Joyo tidak ada 1 persen, dan paling hanya 0,85 persen. Padahal harusnya ada banyak PKL, tapi sekarang hanya segitu. Karena banyak dari PKL Kembang Joyo yang tidak kuat akhirnya keluar. Sehingga tempat-tempat yang dilarang mereka tempati untuk jualan,” ujarnya.

“Dan Kembang Joyo itu bangunan baru dan masih butuh perkenalan, beda dengan Stadion Joyokusumo yang sudah ada sejak lama jadi berbeda,” lanjut dia.

Ia mengatakan tuntutan yang disampaikan merupakan sebuah bentuk pengingat akan program pemerintah di Kembang Joyo.

“Makannya ini sangat penting sekali kita sampaikan, karena ini termasuk dalam program pemerintah yang harus diperhatikan. Karena padahal di sana ada tempat olahraga, dan kami pun tidak memprotes ke sana. Cuma kami hanya ingin, jangan sampai menganggu program pemerintah di Kembang Joyo,” sambungnya.

Perlu diketahui sebelumnya, Alun-alun Kembang Joyo Pati sendiri binaan dari Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Pati. Sedangkan Stadion Joyokusumo tanggung jawab dari Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata (Dinporapar) Pati.

BACA JUGA :   Meski Jadi Bencana Tahunan, DPRD Sebut Pemerintah Harus Antisipasi Dampak Terburuk

Sehingga dalam hal ini, Dinporapar Pati dalam waktu dekat ini diharapkan bisa mengambil keputusan dan kebijakan terhadap nasib para PKL Kembang Joyo. (*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *