Pati, Pesantenanpati.com – Jumlah penghulu di Kabupaten Pati diketahui masih terbatas yaitu hanya ada 31 penghulu. Dengan jumlah itu, pihak Kementrian Agama (Kemenag) pun berusaha memaksimalkan yang ada.
Kabupaten Pati sendiri memiliki 22 Kantor Urusan Agama (KUA), sehingga di masing-masing KUA itu mayoritas hanya ada satu penghulu.
“Jumlah penghulu sendiri di Pati semakin berkurang dari total 21 kecamatan itu kan ada 22 KUA, hanya 31 penghulu. Sehingga ada 1 yang merangkap itu,” ujar Kepala Seksi (Kasi) Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kemenag Kabupaten Pati, Moh. Alimin.
Guna mengantisipasi kekurangan, pihaknya mengungkapkan sebagian dari penghulu diperbantukan di dua KUA terdekat dalam melakukan pelayanan ijab qabul.
“Minimal itu harus ada 2 di masing-masing KUA, sekarang ini hanya 1, kalaupun 2 itu masih diperbantukan dari KUA lain,” terang Alimin.
Melalui kondisi yang ada, Moh Alimin menyebut bahwa pelayanan yang diberikan oleh penghulu tidak bisa maksimal.
Salah satu contoh kejadian jika terdapat calon pengantin yang melangsungkan ijab qobul di waktu yang sama, maka salah diantaranya diminta untuk mengganti waktu. Perubahan tersebut, disesuaikan jadwal dari masing-masing penghulu.
“Masing-masing ada yang kita tugasi di 2 kecamatan langsung, misalkan jadwal sama maka harus diganti jamnya untuk ijab qobul itu. Kalau seperti ini kan kalau tidak dibantu kan kasian memang sangat-sangat kurang sehingga kemungkinan terjadi pelayanan ya kurang memuaskan,” sebutnya. (*)