Pati, Pesantenanpati.com – Gedung pelayanan uji kendaraan bermotor atau uji KIR dalam kondisi tak layak.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pati melalui Sekretaris Dishub Pati, Eko Budi Santosa.
Dimana terdapat banyak atap gedung yang rusak. Terlebih pada ruang pelayanan yang dianggap sudah tidak nyaman.
“Gedung pelayanan kita untuk KIR itu kondisinya juga sangat menyedihkan ya, banyak atapnya yang jebol ya terus ruang pelayanannya juga banyak yang rusak. Istilahnya sudah tidak nyaman lah,” ungkap Eko.
Jika tidak segera ditangani maka akan berimbas kepada masyarakat yang sedang melakukan uji KIR, utamanya pihak terkait yang terlibat.
Dengan demikian, pihak Dishub Pati selalu mengupayakan sebaik mungkin meminimalkan anggaran yang ada guna merawat dan memelihara gedung tersebut.
Langit-langit atau plafon banyak yang berlubang atau jebol. Hal itu disebabkan lantaran gedung pada pelayanan uji KIR sudah lama atau tua.
Gedung tersebut merupakan warisan atau peninggalan dari Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah. Selebihnya sejak otonomi, kewenangan isi dan gedung diberikan kepada Dinas Perhubungan Kabupaten Pati.
“Kemaren itu ada plafon yang jebol ya kita ganti, yang penting plafon yang jebol itu kita tutup. Kalau secara baik ya harusnya kita tutup karena itukan gedung lama,” jelasnya.
“Dan yang mana gedung itukan gedung warisan Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah, terus sejak otonomi kewenangan untuk uji kendaraan diserahkan ke dishub kabupaten pati beserta gedungnya dan beserta isinya,” tambahnya. (*)