Besaran Kenaikan Tunjangan RT dan RW di Pati Masih dalam Pembahasan

Pati, Pesantenanpati.com – Terkait besaran kenaikan tunjangan RT dan RW di Kabupaten Pati, kini masih dalam tahap pembahasan.

Hal itu diungkap oleh Kepala Badan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pati Sukardi.

Ia mengatakan tunjangan untuk RW dan RT serta penghasilan tetap (Siltap) bagi kepala desa dan perangkat desa juga akan dinaikan.

Menurutnya, tunjungan yang akan diterima itu nantinya sudah dihitung, namun untuk keputusannya masih menunggu petunjuk dari pimpinan.

“Pada prinsipnya sudah kita naikkan, tapi untuk keputusannya itu nanti di pimpinan, dan berapa jumplahnya nanti akan dibahas lagi,” ucapnya kepada awak media belum lama ini.

Saat ditanya mengenai nilai perhitungan untuk nilai kenaikan tunjangan, Sukardi enggan menyebutkan. Pasalnya, ini masih menunggu pembahasan dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati.

“Untuk nilai perhitungannya itu nanti, kita masih menunggu hasil pembahasan dengan DPRD, dan ini belum selesai, saya tidak berani mendahului,” jelasnya.

Seperti diketahui, ribuan Ketua RT dan RW se-Kabupaten Pati menggelar demo di depan kantor Bupati Pati dengan tuntutan kenaikan tunjangan pada hari Kamis (22/6/2023). Mereka menilai tunjangan yang diterima yaitu sebesar Rp500 ribu per tahun tidak layak.

BACA JUGA :   Satpol PP Pati Siap Tergabung Dalam Tim Penertiban APK Jelang Pemilu 2024

Dalam orasinya, pengunjuk rasa meminta Pemkab Pati untuk menaikan tunjangan bagi ketua RT dan RW dari yang semula Rp500 ribu per tahun menjadi Rp500 ribu per bulan. (*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *