Pati, Pesantenanpati.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pati buka suara menanggapi perihal adanya isu ketidaknetralan hingga dugaan suap menyuap.
Sebagaimana diketahui jika pada hari ini Selasa (22/10/2024), Aliansi Mahasiswa Peduli Korupsi Pati menggelar demo. Mereka menduga Bawaslu tidak netral dan menduga adanya suap menyuap di lembaga tersebut.
Menanggapi hal tersebut Ketua Bawaslu Pati, Supriyanto mengatakan bahwa pihaknya akan menampung seluruh aspirasi yang masuk dari mahasiswa dan masyarakat.
“Aspirasi mereka semua sudah kita terima dan sebagian sudah kita respons. Kemudian sebagian menunggu kajian,” kata Supriyanto.
Terkait transparansi anggaran sebagaimana yang diminta massa, pihaknya menyebut akan melakukan pengkajian terlebih dahulu.
“Dalam anggaran spesifik mereka meminta data laporan keuangan atau LPJ penyelenggara Pilkada 2024 dan endingnya kita minta bersangkutan mengisi formulir permohonan PPID untuk kita kaji dia kurun waktu 3 hari, nanti akan kita jawab, apakah diminta itu dapat diberikan pada tidak,” jelasnya.
Sedangkan terkait adanya posisi salah satu PNS yang diperbantukan di Bawaslu Pati, ia mengatakan hal itu telah diproses.
“Nah ini sudah kita sampaikan kami sudah berproses, kita komunikasi berbagai pihak untuk dapat dibantu pemenuhan prasyarat untuk menuju ke satker jabatan struktural agar diatur,” ujarnya.
Dan terkahir terkait adanya dugaan suap-menyuap. Ia meminta massa untuk membuktikan dan melaporkannya. Pihaknya pun mengaku akan melakukan tindak lanjut sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Justru kami mendorong teman-teman untuk menyampaikan itu dengan analisasi dan bukti permulaan yang cukup, dapat menindaklanjuti sesuai dengan aturan perundang-undangan,” jelasnya. (*)