Audiensi JMPPK-Pemkab Pati: Bahas Aktivitas Tambang Ilegal

Pati, Pesantenanpati.com – Sejumlah aspirasi dari masyarakat diajukan oleh Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng (JMPPK) kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati melalui audiensi terkait pelestarian lingkungan dan tata kelola tambang yang ada di wilayah Kendeng.

Berdasar laman resmi Pemkab Pati, Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra menerima audiensi tersebut dengan sekaligus dijadikan sebagai bentuk respons atas laporan adanya aktivitas tambang ilegal di wilayah Pegunungan Kendeng yang memicu keresahan warga.

“Tadi kami beraudiensi dan berdiskusi dengan teman-teman dari Sukolilo. Mereka menyampaikan beberapa titik tambang ilegal dan sudah langsung kita sikapi. Ke depan, kita akan bersinergi terkait hal ini,” jelas Risma.

Dalam hal ini, pihaknya menekankan bahwa Pemkab Pati tidak hanya melakukan penanganan yang berfokus pada penegakan aturan, tetapi juga melalui pemulihan lingkungan yang dilakukan dengan langkah rehabilitasi lahan.

Menurut Risma, sejumlah upaya penanganan ini akan dijalankan bersama dengan para investor yang telah menyatakan komitmennya untuk mendukung penyediaan bibit tanaman keras, khususnya di Kecamatan Sukolilo dan Tambakromo.

BACA JUGA :   SPPG Tlogowungu 1 Pati Hentikan Operasionalnya Sementara

“Rehabilitasi harus berjalan seiring dengan penertiban. Kita ingin fungsi ekologis kawasan Kendeng bisa pulih dan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat,” katanya.

Di lain sisi, Koordinator JMPPK, Gunretno mengatakan bahwa audiensi yang diajukan itu menjadi langkah penting untuk menciptakan ruang penyampaikan aspirasi masyarakat, dalam hal ini terkait kondisi Pegunungan Kendeng sebagai kunci perumusan kebijakan yang berkelanjutan.

“Pemimpin daerah harus memahami persoalan Kendeng secara utuh, agar kebijakan yang diambil tidak berdampak buruk bagi kelestarian alam,” ucap Gunretno. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *