Pesantenanpati.com – Viral kasus penganiayaan terjadi di Jalan Raya Desa Kiping, Kecamatan Gondang, Kabupaten Tulungagung.
Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (7/3/2026) sekitar pukul 17.30 WIB. Kapolsek Gondang AKP Ahmad Makali mengungkapkan bahwa pihaknya melakukan penyelidikan usai mengetahui hal itu.
Kejadian bermula dari pelaku IP (33) warga Desa Tawing, Kecamatan Gondang pulang dari menyaksikan pertandingan sepak bola bersama temannya di lapangan desa setempat.
Ia melintas di jalan raya Desa Kiping, pelaku disalip oleh dua orang yang mengendarai sepeda motor Honda Beat sambil berteriak-teriak.
Karena tersinggung, terlapor kemudian mengejar kedua pengendara tersebut yang diketahui berinisial RS (24) dan FAP (24), warga Desa Sepatan, Kecamatan Gondang.
Setelah berhasil mengejar, terlapor melakukan pemukulan ke arah kepala salah satu pelapor sehingga menyebabkan luka memerah di bagian pipi kanan. Peristiwa tersebut kemudian direkam dan videonya beredar luas di media sosial.
Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap kedua belah pihak, akhirnya mereka sepakat menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan melalui musyawarah. Dalam kesepakatan tersebut, kedua pihak saling memaafkan dan terlapor bersedia mengganti biaya perawatan korban.
Kapolsek Gondang AKP Ahmad Makali menyampaikan bahwa penyelesaian secara kekeluargaan dilakukan setelah kedua belah pihak sepakat berdamai.
“Setelah dilakukan mediasi, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan ini secara musyawarah. Terlapor juga bersedia mengganti biaya perawatan korban, sehingga perkara dinyatakan selesai”, jelasnya.
Dengan adanya penyelesaian tersebut, situasi kamtibmas di wilayah Gondang tetap aman dan kondusif. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar selalu mengedepankan penyelesaian secara bijak serta tidak mudah terpancing emosi di jalan raya. (*)








