Pesantenanpati.com – Seorang konsultan hukum mencabuli anak di bawah umur selama 12 tahun, namun kasus itu baru terungkap kini.
Pelaku berinisial HW (39) melancarkan aksinya di apartemennya yang berlokasi di Pancoran, Jakarta Selatan.
Kapolres Jakarta Selatan Kombes Nicolas Ary Lilipaly menuturkan bahwa kasus terkuak usai ada laporan yang masuk. Dimana warga dan keluarga menyimpan kecurigaan dan akhirnya dilaporkan.
“Ada yang melapor ke kami, ada indikasi-indikasi yang dari ada kecurigaan warga dan pihak keluarga melihat yang tidak beres, akhirnya melapor ke kami,” ujarnya dilansir dari Kompas.
Aksi pencabulan itu awalnya dilakukan terhadap kelompok dewasa. Setiap melakukan aksi bejat itu, pelaku merekamnya. Hal itu terungkap dari banyaknya video cabul yang ditemukan di PC pelaku.
“Bahwa yang bersangkutan telah melakukan kegiatan ini sejak kurang lebih 12 tahun yang lalu,” ujarnya.
“Artinya dia melakukan kegiatan yang sama terhadap orang dewasa dan yang anehnya lagi, dia mengambil video pada saat melakukan kegiatan tersebut,” lanjutnya.
Video tersebut sengaja disimpan untuk dijadikan koleksi pribadi. Video tersebut juga digunakan untuk menarik korban lain.
“Dari video-video itulah dia simpan dan dia mengajak korban yang lain untuk melakukan sama seperti yang dia lakukan dengan korban-korban yang sebelumnya,” jelasnya.
Pihak kepolisian pun masih menyelidiki adanya korban-korban lain dalam kasus ini.
“Dari ini yang perlu pendalaman, dan penyidik tidak tinggal diam. Terus kami akan melihat, menyelidiki, dan membongkar kedok dari tersangka ini,” jelasnya.
Pihaknya pun mengimbau masyarakat yang menjadi korban untuk tak enggan melapor agar kasus bisa diusut tuntas. Identitas korban pun akan dipastikan terjaga.
Dalam kasus ini, polisi sudah mengamankan barang bukti berupa pakaian korban, bed cover, kamera CCTV, perangkat PC dan monitornya, serta tiga unit ponsel. (*)