Sebanyak 50.181 Peserta BPJS PBI JKN di Sulawesi Utara Dinonaktifkan

Pesantenanpati.com – Sebanyak 50.181 peserta BPJS penerima bantuan iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Sulawesi Utara dinonaktifkan sejak 1 Februari 2026.

Hal itu berdasarkan Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026. Puluhan peserta dinonaktifkan usai ada pemutakhiran data sosial ekonomi nasional.

“Kalau di wilayah kerja kami ada enam kabupaten/kota, termasuk tiga kabupaten kepulauan, totalnya 50.181 jiwa yang terdampak penonaktifan PBI JKN,” ujar Kepala Bagian Kepesertaan BPJS Kesehatan Manado, Daniel Tambayong dilansir dari Kompas.

Wilayah kerja BPJS Kesehatan Manado sendiri meliputi Kota Manado, Kota Bitung, Kabupaten Minahasa Utara, Kabupaten Kepulauan Talaud, Kabupaten Kepulauan Sangihe dan Kabupaten Kepulauan Sitaro.

Masyarakat bisa mengecek status PBI aktif atau tidak melalui Mobile JKN atau kanal layanan PANDAWA melalui WhatsApp di nomor 0811-8165-165.

“Lewat aplikasi atau PANDAWA bisa langsung diketahui apakah statusnya masih aktif atau sudah nonaktif, termasuk segmen kepesertaannya,” jelasnya.

Jika tidak aktif, maka peserta sudah tak bisa lagi mendapatkan layanan kesehatan gratis di fasilitas kesehatan.

BACA JUGA :   Herry Wirawan Divonis Mati, Kemenag Buka Suara

Namun peserta yang dinonaktifkan masih bisa mengaktifkan kembali PBI-nya jika merasa masih memenuhi kriteria sebagai penerima PBI dengan melakukan reaktivasi kepesertaan.

“Peserta bisa mengajukan permohonan reaktivasi melalui Dinas Sosial setempat, dengan membawa surat keterangan membutuhkan layanan kesehatan dari fasilitas kesehatan, nantinya akan dilakukan validasi dan verifikasi, jika memenuhi kriteria, kepesertaan bisa diaktifkan kembali,” jelasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *