Ricuh Parade Sound Horeg Kediri, Izin Hiburan Bakal Dibatasi

Pesantenanpati.com – Pihak kepolisian bakal meninjau ulang izin acara hiburan sound horeg imbas kericuhan dalam aksi protes penggemar sound horeg di acara Duwet Reborn Carnival 2025.

AKP Agus Sudarijanto menilai aksi tersebut menjadi contoh yang buruk.

“Ke depannya pasti akan kami tinjau ulang (izinnya). Patokan kami adalah ketertiban umum. (Sound horeg di Desa Duwet) kemarin itu jadi contoh yang buruk,” ujarnya dilansir dari Kompas.

Sebelumnya, kericuhan terjadi saat polisi berusaha membubarkan parade pada Sabtu (19/7/2025), yang berlangsung sejak pagi hingga malam.

Petugas dari Polsek dan Polres Kediri melakukan pembubaran lantaran penggunaan speaker melebihi batas ketentuan. Selain itu, waktunya melebihi batas yang ditentukan.

“Pada hari H, panitia mengingkarinya (kesepakatan). Lalu kami dibackup Polres untuk menindak tegas dengan menghentikan kegiatan,” ujarnya.

Kepala Kepolisian Resor (Polres) Kediri, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Bramastyo Priaji mengatakan bahwa saat rapat koordinasi pengamanan (rakorpam) sebelum acara berlangsung, panitia sudah diingatkan perihal ketentuan yang berlaku.

“Yang jelas sebelum pelaksanaan kan pasti ada rakorpam dulu. Dalam rakorpam, seluruh panitia acara sudah diingatkan dan memahami semua aturannya,” ujar Bramastyo.

BACA JUGA :   Logo dan Ucapan Hari Pers Nasional 2025

“Apakah panitia menyampaikan hasil rakor tersebut ke para operator (penyedia jasa sound) maupun peserta karnaval?” lanjutnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *