Pesantenanpati.com – Polisi saat ini masih melakukan pengejaran terhadap warga negara asing (WNA) asal Bulgaria yang membobol 6.609 rekening nasabah Bank Jambi.
Demi menangkap pelaku, Polda Jambi telah berkoordinasi dengan sejumlah pihak. Kerugian dalam kasus ini mencapai Rp144 miliar.
“Kami sudah berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memburu pelaku utama WNA Bulgaria dalam kasus pembobolan rekening Bank Jambi ini,” ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi Komisaris Besar Taufik Nurmandia dilansir dari Tempo.
Polisi sendiri sebelumnya sudah mengamankan tiga tersangka yang menjad pengumpul rekening dan penampung data kejahatan. Mereka yaitu DD (32) warga Kabupaten Lima Puluh Kota yang jadi koordinator sekaligus penghubung dengan WNA Bulgaria. Kemudian TAS (33) pengemudi daring asal Kabupaten Bandung yang menghimpun masyarakat yang hendak membuka rekening bank. Serta AA (35) yang memverifikasi identitas serta mendata seluruh akun yang dibuat.
Mereka berperan mengumpulkan rekening masyarakat dan akun aset kripto yang digunakan sebagai penampung dana hasil pembobolan.
“Seluruh akun tersebut kemudian diserahkan kepada jaringan WNA Bulgaria yang mengendalikan dari wilayah Jakarta Utara,” paparnya.
Pelaku memindahkan secara bertahap rekening nasabah dan mengkonversi menjadi aset kripto, lalu dikirim ke dompet digital luar negeri dalam hitungan jam.
Penyidik Subdirektorat Siber Ditreskrimsus Polda Jambi sendiri sudah berhasil membekukan aset hasil kejahatan senilai Rp18,94 miliar. Sejumlah barang bukti yang disita yaitu data transaksi nasabah, dokumen elektronik, dan hasil digital forensik.
Pelaku pun dijerat pasal terkait akses ilegal terhadap sistem elektronik, tindak pidana pencucian uang (TPPU), serta pasal terkait kejahatan siber lainnya. (*)













