Pesantenanpati.com – Seorang pemuda di Tulungagung diamankan atas kepemilikan bahan peledak tanpa izin.
Pelaku berinisial ORP (19), warga Desa Ngebong, Pakel, Tulungagung itu diamankan pada Jumat (13/03/2026) sekitar pukul 22.30 WIB.
Kapolsek Kalidawir IPTU Bambang Kurniawan mengatakan bahwa anggota Reskrim Polsek Kalidawir awalnya melaksanakan patroli di wilayah Dusun Krajan 3, Betak, Kalidawir, Tulungagung.
Namun petugas mendapati pemuda mencurigakan yang ada di tepi jalan sambil membawa kardus kecil yang dibungkus sobekan kain warna hijau.
Usai dicek, ternyata kardus tersebut berisi bubuk mesiu atau bubuk mercon. Ia diduga hendak melakukan transaksi jual beli bubuk mesiu dengan sistem cash on delivery (COD).
“Anggota yang sedang patroli menemukan seorang pemuda membawa kardus yang setelah diperiksa berisi bubuk mesiu sekitar satu kilogram. Diduga bubuk tersebut akan dijual secara COD sehingga yang bersangkutan langsung diamankan ke Polsek Kalidawir untuk proses lebih lanjut,” ujar IPTU Bambang Kurniawan.
Bahan peledak tersebut didapatkan dari pembelian secara online melalui platform Shopee pada Februari 2026. Kemudian diracik dan ditawarkan lewat grup Facebook.
Barang bukti yang berhasil diamankan yaitu sekitar 1 kilogram serbuk bubuk mesiu warna abu-abu, satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam, satu unit handphone, satu potong kain warna hijau serta satu buah kardus.
Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Kalidawir guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. (*)













