Menteri ESDM Sebut Rencana Pengetatan BBM Subsidi 1 Oktober Belum Siap

Pesantenanpati.comPemerintah berencana melakukan pengetatan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi mulai 1 Oktober 2024.

Rencana itu dilakukan agar pembelian BBM subsidi lebih tepat sasaran. Namun Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia baru-baru ini menyebut jika rencana tersebut belum siap diterapkan bulan depan.

“Feeling saya belum,” ujarnya.

Aturan terkait pengetatan pembelian BBM subsidi sendiri saat ini masih digodok agar dapat mencerminkan keadilan.

“Masih bahas agar betul-betul aturan yang dikeluarkan itu mencerminkan keadilan. Apa yang saya maksudkan keadilan? Targetnya adalah bagaimana subsidi yang diturunkan BBM itu tepat sasaran. Jangan sampai tidak tepat sasaran,” jelasnya.

Kebijakan yang dituangkan dalam aturan tersebut nantinya diharapkan bisa memberikan keadilan bagi para petani dan nelayan. Sedangkan terkait detail dari aturan tersebut masih belum bisa diungkapkan karena masih dalam pembahasan.

“Karena itu sekarang kita lagi godok,” jelasnya.

Bahlil sebelumnya menyebut jika pengetatan pembelian BBM subsidi bakal dimasukkan dalam Peraturan Menteri (Permen) ESDM, dan tidak lagi menggunakan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM yang saat ini sedang direvisi.

BACA JUGA :   Jelan Nataru, Harga Cabai Masih Tinggi

Aturan baru terkait pengetatan pembelian BBM subsidi awalnya ditargetkan selesai pada awal September lalu sebagaimana yang disampaikan oleh Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves).

Sementara itu, Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kemenko Marves Rachmat Kaimuddin memastikan jika aturan tersebut tidak akan membatasi pembelian BBM subsidi. Melainkan untuk memastikan jika BBM subsidi yang disalurkan lebih tepat sasaran dan bisa menjangkau masyarakat yang membutuhkan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *