Mahfud MD Ogah Ikut Campur Soal Hak Angket

Pesantenanpati.com – Calon wakil presiden (cawapres) Mahfud MD menegaskan dirinya tidak ikut campur soal pengajuan hak angket di DPR RI untuk mengusut dugaan kecurangan pemilihan presiden (pilpres) 2024.

Mahfud menjelaskan, posisinya hanya sebagai pasangan calon (paslon) yang diusung partai dikontestasi pilpres. Sedangkan, hak angket urusannya di DPR RI dimana fraksi partai yang bertanggungjawab untuk hal tersebut.

“Paslon itu kan di luar partai. Urusannya paslon itu pilpresnya, kalau politiknya itu kan partai. Partai itu ya DPR,” kata Mahfud.

Lebih lanjut, mantan Menko Polhukam tersebut menyampaikan bahwa dukungannya tidak berdapak pada keberhasilan hak angket.

“Mendukung juga enggak ada gunanya kalau DPR ndak mau,” lanjut Mahfud.

Sebagai informasi, capres Ganjar Pranowo mendorong partai pengusungnya untuk menggunakan hak angket di DPR RI untuk memproses dugaan kecurangan pilpres 2024. Ganjar juga menggandeng koalisi paslon AMIN untuk menempuh langkah tersebut.

BACA JUGA :   KPU Tak Mau Bagi Data, Bawaslu Berencana Lapor ke Jokowi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *