Pesantenanpati.com – Kementerian Sosial (Kemensos) dan Kementerian Koperasi (Kemenkop) teken Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait dengan pemberdayaan penerima bantuan sosial (bansos) melalui Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih.
Dalam kerja sama tersebut, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang selama ini menerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Sembako dari Kemensos, didorong untuk masuk dan ikut aktif menjadi anggota Kopdes Merah Putih.
Menteri Sosial Republik Indonesia (RI), Saifullah Yusuf atau yang akrab disapa Gus Ipul menegaskan bahwa penguatan kopdes ini akan dijadikan sebagai salah satu jalur utama pemberdayaan, agar seluruh KPM dapat naik kelas dari penerima bantuan menjadi pelaku usaha produktif.
“Seluruh KPM penerima bansos Kemensos, sekitar 18 juta KPM akan didorong menjadi anggota Koperasi Desa Merah Putih,” jelas Gus Ipul dalam keterangan tertulisnya, dikutip dari Detik, Rabu (25/02/2026).
Selain penandatanganan PKS, Kemensos juga menyerahkan kepada Kemenkop sebanyak 67 unit kandang ayam lengkap dengan ayam yang siap untuk bertelur. Setiap kandangnya, sejumlah 24 ekor ayam diisi beserta pakan dan vitamin untuk menunjang keberlanjutan usaha.
Di sisi lain, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto menilai, kerja sama ini merupakan kolaborasi strategis untuk mengarahkan pengelolaan Dana Desa agar lebih produktif melalui kelembagaan.
Kemudian, Kepala Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan (BP Taskin), Budiman Sudjatmiko menjelaskan sejumlah program pemerintah yang kini tengah bergerak serentak, mulai dari program pangan, pendidikan, koperasi desa, hingga pemberdayaan ekonomi. (*)













