Pesantenanpati.com – Kondisi jalan Parung Panjang yang rusak menjadi viral di media sosial. Jalan tersebut diketahui merupakan jalan provinsi. Kerusakan tersebut terjadi lantaran dilintasi truk tambang.
Pemerintah melalui Juru Bicara Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Endra S Atmawidjaja pun menanggapi masalah tersebut.
Ia menyebut jalan tersebut adalah kewenangan pemerintah daerah. Kementerian PUPR, jelasnya, bisa mengusulkan jalan tersebut masuk ke Inpres Jalan Daerah (IJD).
“Ya itu kan jalan provinsi dan itu ada tambang galian C. Jadi kalau dari PUPR ini bisa diusulkan masuk ke dalam Inpres Jalan Daerah,” katanya dilansir dari Detik.
Namun yang menjadi persoalan adalah jalan tersebut menjadi lintasan kendaraan tambang. Sehingga, jelasnya, perlu ada penyelesaian dengan para pengusaha.
“Tapi yang harus diselesaikan dulu adalah jalan tambahnya. Kalau nggak ada jalan tambangnya ya rusak lagi. Karena yang dilalui adalah truk-truk muatan berat. Ini kan mix traffic antara jalan umum dengan jalan khusus, jalan tambang,” tambahnya.
Ia pun meminta Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten untuk mencari solusi atas jalan khusus tambang tersebut.
“Itu kan memang banyak kecelakaan, kita juga monitor dari media. Tapi kan secara kewenangan kita nggak bisa masuk ke situ. Nah itu pemerintah daerah dorong para pengusaha tambangnya atau dengan skema yang bisa disepakati kedua belah pihak bangun jalan tambangnya itu jalan khususnya. Itu diusulkan jalan umumnya ke kita, nanti diusulkan ke Pak Menteri, pak menteri akan putuskan itu akan ditangani dengan IJD,” jelasnya. (*)