Pesantenanpati.com – Pemerintah Republik Indonesia (RI) melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) bersama Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik (Perum Bulog) diketahui akan melakukan penyaluran bantuan beras dan minyak goreng untuk tahun 2026.
Melansir dari Detik Finance, Deputi Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas, I Gusti Ketut Astawa mengatakan bahwa program ini telah berada di bawah arahan langsung Presiden RI, Prabowo Subianto. Oleh sebab itu, program tersebut harus dilaksanakan secepatnya.
“Bantuan pangan tidak ditunda. Ini sudah menjadi direktif Bapak Presiden, tentu harus dilaksanakan dan sesegera mungkin. Namun persiapan harus matang karena distribusinya banyak. Lengkap dulu barangnya dengan metode yang disiapkan oleh teman-teman Bulog,” jelas Ketut dalam keterangan tertulis Bapanas.
Sementara, anggaran terkait penyaluran bantuan pangan secara resmi telah tersedia dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Bapanas, yang terbukti melalui surat pemberitahuan kepada Direktur Utama Perum Bulog, terhitung sejak 26 Februari 2026.
Selain itu, Bapanas juga melakukan dorongan terhadap Perum Bulog untuk mengumpulkan stok Minyakita yang bersumber dari Domestic Margin Obligation (DMO), mengingat kebutuhan minyak goreng rakyat untuk program bantuan pangan 2026 ini terhitung sebanyak 132.980.436 liter.
“Tentu bantuan pangan ini kan sedang diproses dan penugasan sudah berjalan. Kita sedang mengumpulkan alokasi minyak goreng untuk Minyakita. Nah kalau nanti Minyakita kita sudah dapat, tentu Bulog segera akan menyalurkan dan harus segera dilakukan,” katanya.
DMO Minyakita ke Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pangan ini secara resmi diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 43 Tahun 2025, dengan isi kewajiban produsen untuk mendistribusikan paling sedikit 35 persen dari realisasi kepada Perum Bulog sebagai Distributor Lini 1 (D1). (*)













