Apa itu Platform SAPA UMKM?

Pesantenanpati.com – Menteri Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman, mewajibkan kepada seluruh pelaku UMKM untuk mendaftarkan diri ke platform SAPA UMKM yang dibuat oleh Kementerian UMKM.

Hal ini dimaksudkan sebagai upaya pendataan secara akurat untuk segala hal yang meliputi UMKM Indonesia.

Melansir dari Tirto, kurang lebih menurut hitungan Maman, terdapat sekitar Rp40 juta UMKM yang akan onboarding dalam sistem platform tersebut.

Dengan adanya pendataan melalui platform SAPA UMKM tersebut, dirinya menilai akan lebih mudah bagi pemerintah membantu menyelesaikan permasalahan yang tengah dihadapi para pelaku UMKM, seperti perizinan hingga sertifikasi produk.

SAPA UMKM digadang-gadang akan menjadi superapp yang dimaksudkan untuk mengintegrasikan semua pihak dan institusi berkepentingan terkait tumbuh kembang UMKM.

Dengan begitu, SAPA UMKM mampu menjadi aplikasi di mana Kementerian UMKM secara berkala mampu memperbarui data dari Sistem Informasi Data Tunggal (SIDT).

Munculnya ide untuk menciptakan sistem terintegrasi seperti ini berawal dari arahan dan petunjuk langsung Presiden Prabowo Subianto, dalam rangka mengoptimalkan kolaborasi.

BACA JUGA :   Gelombang Tinggi Hingga 6 Meter Mengancam Perairan Jateng

Sementara kebijakan wajib daftar ke SAPA UMKM ini dianggap bukan langkah pemerintah untuk menekan dan mempersulit para pelaku usaha akar rumput, namun justru diharapkan dapat memudahkan pemerintah dalam memberikan perlindungan, pelayanan hingga insentif yang lebih maksimal kepada para pelaku UMKM. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *