Buruh Rokok Kudus Terima BLT DBHCHT Rp600 Ribu

Kudus, Pesantenanpati.comPara buruh rokok PT Djarum brak Pengkol di Kudus menerima bantuan langsung tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sebesar Rp600 ribu dari Pemkab Kudus.

Penyaluran tersebut merupakan BLT cukai tahap I tahun 2025 untuk 2 bulan. Dengan adanya penyaluran tersebut, maka dapat membantu memutar roda perekonomian masyarakat Kudus.

“Semoga BLT yang diterima bisa membahagiakan buruh rokok. Biar digunakan untuk persiapan lebaran. Ketika buruh rokok menerima BLT, ada perputaran uang yang berdampak di UMKM dan pasar,” jelasnya.

Lebih lanjut, pihaknya meminta para buruh rokok penerima BLT DBHCHT agar menggunakan bantuan tersebut dengan bijaksana.

“Mohon untuk menggunakan BLT dengan bijaksana. Gunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan persiapan Hari Raya Idulfitri,” ucapnya.

Bupati juga menemui buruh rokok PT. Sukun Wartono dan menyalurkan bantuan BLT. Penerima BLT-DBHCHT dari Pemerintah Kabupaten Kudus, dengan kriteria ber KTP Kudus dan bekerja di Kudus sejumlah 50.828 orang. Semuanya tersebar di 22 pabrik rokok.

Sementara itu penerima BLT-DBHCHT dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dengan kriteria ber KTP Luar Kudus dan bekerja di Kudus sejumlah 11.116 orang, serta ber-KTP Kudus bekerja di Kudus sejumlah 16.884 orang. Total penerima sejumlah 28.000 orang.

BACA JUGA :   Pemkab Kudus Klaim Stok Bahan Pokok Surplus Hingga Lebaran 2024

Salah satu buruh rokok, Laela Fitriani (24) bersyukur dapat BLT. Pihaknya akan memanfaatkan untuk kebutuhan persiapan lebaran. Laela telah bekerja sejak 2021 dan baru kali ini mendapatkan BLT.

“Alhamdulillah, bersyukur sekali bisa mendapatkan BLT. Apalagi kebutuhan persiapan lebaran banyak. Terima kasih pak Bupati,” ucapnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *