Pati, Pesantenanpati.com – Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahap 1 kini telah cair. Nominal yang diberikan sebanyak Rp600 ribu per Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Ada total sebanyak 3.407 buruh pabrik rokok dan buruh tani tembakau di Kabupaten Pati yang menerima dana ini.
Tri Haryumi, selaku Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin DINSOSP3AKB Kabupaten Pati mengatakan bahwa penyerahan dilakukan pada tanggal 4 hingga 8 September 2023.
“Untuk total berarti ada 3.481 yang memperoleh DBHCHT tahun ini, namun terdapat 74 penerima yang tidak memenuhi persyaratan, sehingga ada 3.407 untuk tahap 1,” jelasnya.
Sementara itu, para penerima tersebut secara keseluruhan akan menerima total bantuan DBHCHT senilai Rp1.200.000 dengan dibagi ke dalam 2 tahap.
Sedangkan untuk tahap 2 sendiri akan diserahkan oleh DINSOSP3AKB pada akhir September 2023 mendatang.
“Kalau nominal total itu 1,2 juta, cuma itu kan dibagi tahap 1 dan tahap 2, nanti itu di akhir September ini rencananya,” tambahnya.
Lebih lanjut, Tri Haryumi mengungkapkan bahwa sebenarnya secara keseluruhan jumlah buruh tembakau baik yang bekerja di pabrik rokok dan bertani sekitar 7.000 orang.
Berdasarkan pendataan yang dilakukan beberapa diantaranya ada yang bekerja di luar daerah seperti, Kudus dan juga Rembang. Yang mana untuk bantuan DBHCHT bagi mereka diserahkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
“Kalau yang di Pati yang 3.481 itu tadi kalau keseluruhan yang ada 7000-an lah. Cuma untuk warga Pati yang bekerja di luar daerah itu nanti diserahkan ke Provinsi,” tandasnya. (*)