Wagub Jateng Tegaskan SPPG yang Lalai Bakal Ditindak dan Dapat Sanksi Tegas

Pesantenanpati.com – Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen menegaskan bahwa Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang lalai dalam penyediaan menu Makan Bergizi Gratis (MBG), bakal ditindak.

Penindakan dilakukan melalui mekanisme audit hingga ancaman sanksi tegas bagi SPPG yang melanggar.

Oleh karena itu, ia meminta SPPG di wilayahnya untuk memperketat standar operasional, mulai dari pengemasan, penyimpanan, hingga pengiriman makanan.

Hal itu disampaikan untuk merespon temuan roti berjamur dalam distribusi program MBG di Kabupaten Blora beberapa hari lalu.

“Saya berharap SPPG-SPPG untuk diedukasi betul,” ujarnya.

Pengawasan program MBG telah dilengkapi satuan tugas dan petugas khusus. Dan pelanggaran yang terbukti, dapat berujung pada audit menyeluruh. Bahkan, bisa berujung pada penutupan SPPG bersangkutan jika ditemukan ketidaksesuaian standar yang serius.

Selama Ramadan, ia meminta pola distribusi disesuaikan demi menghormati peserta didik yang menjalankan ibadah puasa.

“Terkait Ramadan, memang ada pengaturan-pengaturan khusus. Kami ingin program ini tetap berjalan baik, namun juga menghormati kondisi siswa-siswi yang berpuasa,” ujarnya.

BACA JUGA :   Penerbangan Perdana Semarang-Karimunjawa, Ini Komentar Gubernur Jateng

Kemudian, setiap menu yang dinilai tidak layak, akan menjadi bahan evaluasi.

Sebelumnya, sebanyak 349 roti pada menu MBG yang didistribusikan ke SMP Negeri 5 Blora, Selasa (24/2/2026), terindikasi berjamur. Pihak sekolah memutuskan tidak membagikan roti tersebut kepada peserta didik dan langsung mengembalikannya ke dapur SPPG penyedia. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *