Pesantenanpati.com – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) menunjukkan dukungan penuhnya atas kebijakan Pemerintah Pusat terkait dengan pencegahan Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) yang ada di wilayahnya.
Kebijakan tersebut berdasar pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara 2025–2029, dengan pencantuman pemahaman berupa penyebaran budaya LGBTQ sebagai salah satu ancaman nonmiliter.
Dalam hal ini, dukungan tersebut diwujudkan oleh Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, melalui penguatan edukasi sejak dini, layanan konseling, hingga pencegahan yang dilakukan oleh perangkat daerah terkait, utamanya dari sekolah dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Jateng.
“Dinas terkait kita perintahkan untuk betul-betul melakukan kegiatan-kegiatan pencegahan. Jadi pencegahan itu harus sejak dini,” ujar Luthfi setelah rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jateng di Gedung Berlian Semarang, Rabu (08/07/2026).
Menurut Luthfi, Pemprov Jateng telah memiliki layanan konsultasi psikologi gratis yang dapat diakses masyarakat secara daring (online), dengan tujuan pendampingan terhadap sejumlah persoalan termasuk dari perilaku berisiko.
“Dinas kita punya terobosan kreatif yaitu aplikasi ‘Logis’, jadi konsultasi gratis. Ini kita gunakan di tiga kabupaten/kota, bisa konsultasi lewat online, termasuk perilaku menyimpang LGBT juga bisa kita gunakan di sana,” jelas.
Kemudian, pihaknya juga menambahkan terkait dengan Pemprov Jateng yang akan melakukan pendekatan melalui fokusnya pada pencegahan, edukasi, dan layanan konseling, yang ditujukan agar persoalan tersebut dapat ditangani sejak dini. (*)












