Cuaca Ekstrem Ancam Jateng pada 19-21 Oktober 2024

Pesantenanpati.com – Cuaca ekstrem mengancam sejumlah wilayah Jawa Tengah (Jateng) pada 19-21 Oktober 2024.

Kepala Kelompok Teknisi BMKG Stamet Tunggul Wulung Cilacap Teguh Wardoyo mengatakan bahwa kondisi tersebut dipicu oleh MJO (Madden Julian Oscillation) di wilayah Indonesia.

“Berdasarkan informasi dinamika atmosfer yang dirilis BMKG Stasiun Meteorologi (Stamet) Ahmad Yani Semarang, potensi cuaca ekstrem itu dipicu oleh aktifnya MJO (Madden Julian Oscillation) di wilayah Indonesia,” ujarnya.

Penyebab lainnya adalah dinamika atmosfer, kelembapan udara, kondisi labil udara yang kuat di wilayah Jateng serta hangatnya suhu permukaan air laut di Laut Jawa bagian utara dan selata.

“Berbagai kondisi dinamika atmosfer tersebut dapat menyebabkan peningkatan potensi cuaca ekstrem berupa hujan dengan intensitas sedang hingga lebat yang bisa disertai petir dan angin kencang di beberapa wilayah Jateng pada 19-21 Oktober,” ujarnya.

Wilayah yang berpotensi mengalami cuaca esktrem pada Sabtu (19/10) yaitu Kabupaten Cilacap, Kebumen, Banyumas, Purbalingga, Banjarnegara, Wonosobo, Kota/Kabupaten Magelang, Purworejo, Boyolali, Klaten, Sukoharjo, Kota Surakarta, Karanganyar, Sragen, Blora, dan sekitarnya.

BACA JUGA :   Proyek Tol Semarang-Demak Ditargetkan Selesai April 2027

Pada Minggu (20/10) di Kabupaten Cilacap bagian utara Banyumas, Purbalingga, Banjarnegara, Wonosobo, Temanggung, Kota/Kabupaten Magelang, Boyolali, Klaten, Sukoharjo, Kota Surakarta, Karanganyar, Sragen, Blora, Grobogan, Demak, Kota Semarang, Kendal bagian utara, dan sekitarnya.

Senin (21/10) meliputi Kabupaten Banyumas, Purbalingga, Banjarnegara, Wonosobo, Temanggung, Kota/Kabupaten Magelang, Boyolali, Klaten, Karanganyar, Blora, Grobogan, Kabupaten Tegal bagian selatan, Brebes bagian selatan, dan sekitarnya.

Masyarakat pun diimbau untuk waspada adanya potensi cuaca ekstrem tersebut.

“Kami mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap potensi cuaca ekstrem pada periode tiga hari ke depan yang berpotensi menimbulkan bencana hidrometeorologi berupa banjir, tanah longsor, puting beliung, pohon tumbang, dan sambaran petir terutama untuk masyarakat yang berada serta tinggal di wilayah rawan bencana hidrometeorologi,” kata Teguh. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *