Pesantenanpati.com – Badan Gizi Nasional Republik Indonesia (BGN RI) menemukan sebanyak 78 Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Solo Raya, yang terindikasi tidak menjalankan operasional sesuai petunjuk teknis (juknis) yang ditetapkan.
Melansir dari Detik Finance, Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang mengatakan bahwa temuan pelanggaran tersebut menjadi perhatian serius pihaknya, guna memastikan seluruh pelaksanaan program dapat berjalan sesuai standar.
“BGN menemukan sejumlah pelanggaran terhadap juknis dalam operasional SPPG di Solo Raya. Temuan ini menjadi bahan evaluasi penting agar seluruh pelaksana program mematuhi standar yang telah ditetapkan,” jelas Nanik dalam keterangannya, dikutip Selasa (10/03/2026).
Berdasar pada pendataan sejumlah aspek yang dinilai tidak sesuai dengan juknis, meliputi pembangunan gedung SPPG yang tidak menyediakan ruang khusus bagi Kepala SPPG (KaSPPG), Pengawas Gizi, serta Pengawas Keuangan.
“Setiap SPPG wajib memenuhi standar fasilitas yang telah diatur dalam juknis. Ketersediaan ruang bagi KaSPPG, Pengawas Gizi, dan Pengawas Keuangan merupakan bagian penting dari sistem pengawasan agar operasional berjalan tertib dan akuntabel,” katanya.
Kemudian, pelanggaran lainnya yang juga disoroti oleh Nanik terlihat dari peran mitra yang dinilai lebih dominan terkait pengelolaan operasional dapur. Menurutnya, keterlibatan mitra diperbolehkan sepanjang tidak mengambil alih peran yang seharusnya dijalankan oleh struktur resmi SPPG.
“Peran mitra harus tetap berada dalam koridor aturan. Pengelolaan utama SPPG harus tetap berada dalam struktur yang telah ditetapkan agar pengawasan dan akuntabilitas program tetap terjaga,” ucapnya.
Dalam hal ini, Nanik menilai bahwa kepatuhan SPPG terhadap juknis menjadi sebuah aspek krusial yang dilakukan, terkait dengan penjagaan kualitas tata kelola dapur untuk pemenuhan gizi, termasuk pada fasilitas dan sistem pengawasan yang mendukung operasional sehari-hari. (*)









