Jepara, Pesantenanpati.com – Sebanyak 3.413 petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) bakal melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih pada kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara, Siti Nurwakhidatun, mengatakan petugas tersebut akan mendatangi rumah warga untuk mencocokan data.
“Petugas pemutakhiran data yang kami tugaskan ke desa-desa akan mendatangi setiap rumah untuk mendata. Kami mohon Bapak/Ibu menerimanya dengan baik,” kata Wakhidatun.
Setiap keluarga diharapkan menyiapkan KTP elektronik dan kartu keluarga (KK) saat didata petugas Pantarlih. Diketahui, Pantarlih melaksanakan coklit mulai 24 Juni hingga 24 Juli 2024.
Wakhidatun menyampaikan bahwa Pantarlih dipilih berdasarkan jumlah tempat pemungutan suara (TPS), sebanyak 1.740 TPS reguler. Sementara data pemilih bahan coklit sebanyak 922.600 orang. Setiap petugas melakukan coklit antara 250 sampai 300 pemilih di Jepara.
“Maksimal setiap TPS di Kabupaten Jepara untuk Pilkada adalah 600 pemilih, tetapi rata-rata di Kabupaten Jepara ada sekitar 530,” bebernya.
“Pemutakhiran data pemilih ini merupakan ujung tombak pada pelaksanaan Pilkada 2024 nanti, agar tahapan-tahapan selanjutnya untuk Pilkada akan berjalan dengan lancar,” pungkasnya. (*)