Ratusan Kades di Pekalongan Perpanjang Masa Kerja

Pekalongan, Pesantenanpati.com – Ratusan kepala desa di Kabupaten Pekalongan diperpanjang masa jabatannya menjadi delapan tahun.

Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, berharap 266 orang kepala desa yang dikukuhkan dapat bekerja seusai dengan regulasi yang berlaku.

“Lakukan apa pun sesuai aturan. Jangan melakukan hal yang di luar aturan yang nanti berujung fatal,” tegas Fadia.

Selanjutnya, dia mengatakan para kades dapat berkomunikasi dengan baik dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan dan merumuskan program kerja yang jelas.

“Program tidak perlu banyak tapi yang nyata dan bisa dirasakan oleh masyarakat, seperti Kabupaten Pekalongan yang fokus pada tiga program selama saya memimpin yakni, Jalan Alus Rejeki Mulus, Pendidikan Gratis dari SD sampai SMA, serta Seragam Gratis dan Kesehatan Gratis kepada Seluruh Warga Kabupaten Pekalongan Cukup dengan KTP,” jelasnya.

Sementara, 215 orang kades di Kabupaten Purbalingga melakukan pengukuhan perpanjangan masa jabatan baru-baru ini.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinpermasdes) Purbalingga, Eni Sosiatman, menerangkan ada tiga periode kades yang diperpanjang, diantaranya periode 2019-2025 sebanyak 175 orang kades, periode 2020-2026 sebanyak 9 orang kades, dan periode 2022-2028 sebanyak 31 orang kades.

BACA JUGA :   Pembangunan Wisata Jembatan Merah Hutan Mangrove Telan Dana Rp2 M

Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi, menyampaikan agar para kades menyesuaikan program desa dengan pemkab dan pemerintah pusat. Seperti, penurunan prevalensi stunting, penanganan Anak Usia Sekolah Tidak Sekolah (AUSTS) atau anak putus sekolah, pemberdayaan ekonomi masyarakat, penurunan tingkat kemiskinan, dan meminimalisasi potensi-potensi penyelewengan Dana Desa (DD).  (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *