Polda Jateng Datangkan Ahli untuk Periksa Teyeng Wakatobi

Klaten, Pesantenanpati.com Polisi masih mengusut kasus main hakim sendiri yang menewaskan bos rental dan pembakaran mobil korban di Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati.

Selebgram Teyeng Wakatobi yang mengunggah konten di lokasi pembakaran mobil juga diduga terlibat sehingga diperiksa polisi.

“Itu (Teyeng Wakatobi) masih terus didalami karena terkait dengan IT. Kita harus ke ahlinya, kita harus koordinasi dengan tim ahli,” ungkap Kapolda Jateng, Irjen Ahmad Luthfi, Rabu (19/6/2024) pagi.

Menurutnya, kasus Teyeng diperlukan saksi ahli untuk mengetahui apakah kontennya memenuhi unsur-unsur pidana atau tidak.

“Koordinasi dengan saksi ahli, dengan IT, baru kita tentukan memenuhi unsur pasal 184 KUHAP atau tidak,” lanjutnya.

Ahmad Luthfi mengatakan bahwa tersangka kasus main hakim sendiri yang menewaskan bos rental mobil asal Jakarta, BH (52), dan ketiga rekannya luka-luka sudah 10 orang. Namun, tersangka berpotensi bertambah.

“Masih mungkin karena berdasarkan alat bukti yang cukup kita sudah kantongi beberapa nama. Nanti kita imbau untuk menyerahkan diri, biar terang perkara ini,” terang Luthfi.

BACA JUGA :   Kemenag Pekalongan Berangkatkan 355 Calon Jamaah Haji

“Tugas polisi itu apa sih ? Membuat terang perkara dengan cara mengumpulkan alat bukti dan barang bukti serta persesuaian beberapa kejadian. Jadi tidak serta merta o di sana kampung anu, di sana tersangka,” imbuhnya.

Sebagai informasi, Teyeng Wakatobi sebelumnya membuat konten video di lokasi pembakaran mobil BH yang sudah hangus terbakar. Dalam video tersebut, dia menyebutkan bahwa ‘orang yang kurang paham harus dikasih paham’ sehingga memancing kemarahan warganet.

“Kita kasih paham buat orang yang kurang paham. Kita hajar buat yang kurang ajar. Sukolilo bos, jangan main-main di sini, srekk,” kata Teyeng sembari membuat gestur tangan menggorok di leher.

(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *