Semarang, Pesantenanpati.com – Anggota Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) Kabupaten Semarang diminta pemerintah kabupaten (pemkab) segera bertindak jika ditemukan kejadian perundungan alias bullying.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikbudpora) Kabupaten Semarang Budi Riyanto, mengatakan TPPK harus melakukan monitoring perkembangan para siswa sebagai langkah pencegahan.
“Sehingga sekolah menjadi tempat yang aman, nyaman, dan tempat belajar yang menyenangkan bagi para siswa,” terang Budi.
Selanjutnya, TPPK juga akan membentuk karakter siswa yang bertoleransi dan antikekerasan di luar sekolah.
Budi menyampaikan bahwa siswa dari level PAUD, TK, SD, SMP sederajat, dan di lembaga pendidikan nonformal di Kabupaten Semarang akan memiliki TPPK.
Lebih lanjut, ia mengklaim bahwa wilayahnya tidak ada kasus bullying yang menonjol, sementara TPPK akna bertugas mencegah terjadinya perundungan.
Senada, Bupati Semarang Ngesti Nugraha, mengatakan perlu ada kerja sama dan komitmen antara sekolah, guru, staf pendidikan, serta siswa untuk mencegah kasus.
“Sehingga para siswa dapat memahami pentingnya toleransi, kerja sama, dan saling menghargai,” tandasnya. (*)