Rembang, Pesantenanpati.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang mengajak masyarakat menggunakan transaksi nontunai dalam pembayaran pajak.
Upaya itu sebagai upaya penerapan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) di lingkungan Pemkab Rembang, terutama Pajak Bumi Dan Bangunan (PBB).
Kepala Bidang Perencanaan, Pendataan, dan Pendaftaran Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Rembang, M Idrus mengatakan bahwa ETPD membuat perubahan transaksi pembayaran menjadi nontunai atau digital.
“Jadi sudah tidak ada uang diterimakan secara langsung. Artinya, tidak ada uang cash, namun melalui rekening atau kartu kredit pemerintah daerah atau KKPD itu juga sudah,” kata Idrus, seperti dikutip Sabtu (18/5/2024).
Pembayaran digital tersebut digunakan untuk transaksi pendapatan maupun belanja.
Pada sisi belanja, Pemkab Rembang telah mengimplementasi transaksi nontunai keseluruhan, termasuk belanja pemerintahan desa.
Sementara itu, Idrus menyampaikan bahwa pihaknya telah kekerja sama dengan penyedia layanan transaksi keuangan.
“Jadi sudah tidak ada uang yang mengendap di ASN kita. Masyarakat langsung setor hari itu juga, detik itu juga masuk ke kas daerah. Kalau nontunai tapi langsung bisa melalui teller, menggunakan ATM juga bisa,” ujarnya.
“Terus juga bisa melalui QRIS, karena memang sekarang apapun transaksinya mengarah ke digitalisasi,” imbuhnya. (*)