Pemkab Batang Data Tanah Rawan Abrasi

Batang, Pesantenanpati.com – Kantor Pertanahan, Kabupaten Batang, Jawa Tengah melakukan pencatatan pada luas tanah milik masyarakat yang rawan hilang dan terdampak abrasi.

Kepala Kantor Pertanahan (ATR/BPN) Kabupaten Batang, Zumrotul Aini mengatakan perlu adanya kerjasama pemerintah daerah dan masyarakat untuk menata tanah yang rawan abrasi.

“Selain menjaga kondisi tanah, masyarakat juga harus memberikan nilai tambah pada tanah tersebut. Sedang tugas Kementerian ATR/BPN adalah mendata tanah yang rawan musnah,” katanya dilansir Antara, Sabtu (8/6/2024).

Menurutnya, Kabupaten Batang bagian utara atau kawasan pesisir sering mengalami abrasi sehingga banyak tanah hilang diterjang air laut.

Pendataan tersebut akan memakai teknologi overlay citra untuk mengidentifikasi petak-petak tanah yang berpotensi hilang.

“Kondisi tanah rawan musnah ada perlakuan khusus diberikan pada tanah yang berubah bentuk akibat peristiwa alam dan tidak dapat difungsikan lagi,” ujarnya.

Zumrotul menyebutkan tanah yang telah musnah merupakan kondisi tanah tepi laut yang sudah tidak ada lagi karena tergenang air secara terus menerus.

Kendati demikian, tanah di sepanjang pantai yang berkategori musnah dan berlaku bagi yang tergenang terus, termasuk rawa-rawa.

BACA JUGA :   Varietas Buah Alpukat Lokal Jadi Juara di Festival Buah Nusantara Batang

“Setelah inventarisasi, masyarakat akan diberi kesempatan selama satu tahun untuk mereklamasi tanah yang terkena abrasi. Jika itu dilakukan, tanahnya tidak dinyatakan sebagai tanah musnah,” katanya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *