MK Resmi Panggil Empat Menteri Buat Jadi Saksi

Pesantenanpati.comMahkamah Konstitusi (MK) memanggil empat menteri untuk menjadi saksi di sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau Pilpres 2024.

Keempat Menteri tersebut akan dimintai keterangan oleh hakim MK, diantaranya Muhadjir Effendy, Airlangga Hartarto, Sri Mulyani Indrawati, dan Tri Rismaharini.

“Saudara Muhadjir Effendy Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Bapak Airlangga Hartarto Menteri Keoordinator Bidang Perekonomian, Ibu Sri Mulyani Indrawati Menteri Keuangan, Ibu Tri Rismaharini Menteri Sosial dan lima dari Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu,” ujar Ketua MK Suhartoyo dalam persidangan di gedung MK, Senin (1/4/2024).

Selanjutnya, Suhartoyo mengatakan pemanggilan akan dilakukan pada hari Jumat (5/4).

Lebih lanjut, ia mengaku bahwa MK sejatinya menolak permohonan untuk memanggil para Menteri Kabinet Indonesia Maju.

Namun, hakim MK menilai keterangan dari pihak tersebut dianggap penting.

“Karena ini keterangan yang diminta mahkamah maka nanti pihak-pihak tidak kami sediakan waktu untuk mengajukan pertanyaan, jadi yang melakukan pendalaman hanya para hakim,” ucapnya.

BACA JUGA :   Viral Pria Tangerang Hina Pendukung Palestina, Kini Telah Diamankan Polisi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *