Pati, Pesantenanpati.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menggelar Rapat Paripurna pada Selasa (23/07/2024) siang. Salah satu pokok pembahasannya yaitu persetujuan Raperda tentang Cagar Budaya menjadi Raperda prakarsa DPRD Pati.
Persetujuan Raperda Cagar Budaya pada rapat Paripurna ini, telah disetujui oleh Anggota DPRD Pati. Yang mana selanjutnya akan dilanjutkan kepada PJ Bupati Pati.
Wakil Ketua II DPRD Pati, Hardi menyampaikan bahwa pihak dewan mengawal dan mendorong agar Raperda Cagar Budaya segera rampung menjadi Perda.
“Tahapan selanjutnya nanti adalah akan dibahas dan ditindaklanjuti sehingga nanti benar-benar menjadi Perda,” ujar Hardi selaku politisi Partai Gerindra usai Rapat Paripurna.
Rencananya, Raperda prakarsa yang telah disetujui Anggota DPRD Kabupaten Pati, akan segera dikirim kepada PJ Bupati Pati, Henggar Budi Anggoro supaya segera rampung.
“Disetujui, persetujuan tentang cagar budaya yang diusulkan Komisi D ditetapkan Raperda prakarsa DPRD Pati dan akan kami kirimkan ke PJ Bupati Pati yang akan diajukan ke tahap selanjutnya,” tambahnya.
Apabila Raperda Cagar Budaya sudah menjadi Perda, Hardi mengharapkan akan menjadi naungan dari bangunan kuno di Kabupaten Pati. Sehingga harapan ke depan, akan lebih memakmurkan perekonomian masyarakat setempat melalui destinasi wisata berkaitan cagar budaya.
“Tujuannya adalah untuk kesejahteraan dan memakmurkan khususnya rakyat di Kabupaten Pati,” paparnya.
Kemudian, pihaknya menambahkan bangunan kuno di Kabupaten Pati yang berpotensi atau diduga cagar budaya terbilang cukup banyak. Maka, dengan adanya Perda cagar budaya nantinya akan memberikan perlindungan terhadap bangunan kuno.
Sementara itu, Warjono anggota Komisi D DPRD Pati, mengatakan data adanya bangunan yang diduga cagar budaya sangat penting. Yang mana, akan digunakan untuk menunjuk serta melestarikan bangunan yang diduga sebagai cagar budaya.
“Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati mengkoordinasikan, mengumpulkan data cagar budaya serta akan melestarikan cagar budaya,” pungkasnya saat menjadi juru bicara di mimbar Rapat paripurna DPRD Pati. (Adv)