Pati, Pesantenanpati.com – Dampak aktivitas pertambangan galian golongan C terhadap lingkungan dan masyarakat terus menjadi perhatian banyak pihak, salah satunya Ketua Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DRPD) Kabupaten Pati, Siti Maudlu’ah.
Ia meminta pemerintah memberikan perhatian serius terhadap aktivitas galian C yang seolah tanpa aturan, sehingga mempercepat kerusakan lingkungan.
“Dampak galian C itu, yang terimbas terutama lingkungan sekitar dan masyarakat,” ucapnya belum lama ini.
Ia menambahkan, daerah yang ada galian C kebanyakan ruas jalannya mengalami kerusakan. Salah satunya di Kecamatan Prawoto dan Kecamatan Tlogowungu. Dimana jalan di daerah tersebut kerap rusak lantaran dilewati dump truk galian C. Ia menilai jika keberadaan galian C memang banyak merugikan masyarakat.
“Secara otomatis ini yang dirugikan masyarakat. Memang semenjak kebijakan diambil pusat, daerah ini yang dirugikan,” sambungnya.
Menurutnya, persoalan ini seharusnya menjadi pekerjaan rumah bersama untuk membuat regulasi yang lebih memihak ke rakyat.
“Ini PR bagi semuanya untuk membuat regulasi baru yang lebih memihak ke rakyat. Namun, kapan kami tak tahu. Soalnya harus koordinasi dulu dengan pimpinan,” tandas dia.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa izin pertambangan atau galian C saat ini menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah. Sehingga pihaknya tak bisa berbuat banyak melakukan penertiban soal maraknya galian C ilegal di Kabupaten Pati.
“Pihak kabupaten tak mempunyai kewenangan soal galian C ini. Karena izinnya sudah diambil alih provinsi. Jadi tak bisa apa-apa,” paparnya. (Adv)