Mitrapost.com – Sebuah kafe yang terletak di Jalan Lingkar Panjang Kudus hangus terbakar diduga karena korsleting jaringan listrik.
“Diduga dari konsleting listrik,” kata Kasi Kedaruratan BPBD Kabupaten Kudus, Ahmad Munaji, Kamis (25/7/2024).
Munaji menyampaikan bahwa kafe berlantai tiga itu terbakar dengan lebar 12 meter dan panjang 15 meter.
Selanjutnya, pemilik kafe yang bernama Supaat (40) merupakan warga Peganjaran, Kecamatan Bae, Kabupaten Kudus. Dalam kejadian tersebut, tak ada korban jiwa.
“Kerugian diperkirakan Rp 900 juta,” jelas dia.
Lebih lanjut, dia mengaku mendapatkan laporan ada kebakaran kafe pada pukul 05.00 WIB. Setelah itu, petugas dan sembilan mobil pemadam kebakaran (damkar) dikerahkan menuju lokasi.
Bagunan kafe yang didominasi dengan kayu ludes terbakar, selain itu angin kencang yang bertiup turut memperbesar di jago merah.
“Api berasal dari tempat kasir yang merambat dinding yang furnitur yang terbuat dari papan kayu partisi dan kayu,” jelasnya.
Kemudian, petugas baru bisa memadamkan api setelah tiga jam berkutat. Sayangnya, bangunan tiga lantai itu habis dilahap si merah.
“Operasi pemadaman selesai pukul 08.00 WIB,” jelasnya. (*)