DPRD Pati Imbau Pemkab Gencarkan Edukasi soal Dampak Kekerasan Perempuan

Pati, Pesantenanpati.com – Kasus kekerasan perempuan dan anak di Kabupaten Pati mencapai 30 kasus per April tahun 2024. Angka tersebut diperoleh dari Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (Dinsosp3akb) Pati.

Sedangkan angka terjadinya kekerasan perempuan dan anak di tahun 2023 mencapai 105 kasus.

Menanggapi angka tersebut, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati mengajak semua pihak untuk meminimalisir terjadinya kekerasan perempuan dan anak.

Komisi D, Muntamah mengatakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati harus senantiasa memberikan edukasi terkait dampak terhadap kekerasan perempuan dan anak.

Sekaligus, orang tua harus berperan aktif dalam mendidik anaknya.

“Pemerintah harus memberikan edukasi bahwa walaupun anak itu di bawah asuhan orang tua. Orang tua harus tetap memberikan edukasi,” ujar Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Di lain sisi, untuk meminimalisir terjadi kekerasan perempuan dan anak selain diberikan edukasi, semua pihak harus ikut peduli terhadap kasus tersebut.

Sehingga dengan kepedulian bersama hak-hak anak akan terpenuhi, dimana perempuan dan anak akan merasa aman dan nyaman di manapun tempatnya.

BACA JUGA :   DPRD Pati Harap Pemerintah Evaluasi Kebijakan Kartu Tani

“Semua pihak harus bersama-sama peduli terhadap itu,” ujarnya.

Sebelumnya, Anggia selaku Koordinator Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak DinsosP3akb Pati menyampaikan jumlah kasus kekerasan perempuan dan anak sebanyak 30 kasus tersebut sudah ditangani oleh pihak Dinsosp3akb Pati.

“Itu yang terlapor dan tertangani oleh kita dan sama di Unit PPPA Kepolisian,” jelasnya. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *