Pesantenanpati.com – Pemerintah meluncurkan indeks desa untuk mengukur pembangunan dan kemajuan desa di Indonesia.
Sekretaris Kementerian PPN/Sekretaris Utama Bappenas Teni Widuriyanti menjelaskan bahwa indeks desa memiliki enam dimensi untuk mengukur, yakni layanan dasar, sosial, ekonomi, lingkungan, aksesibilitas dan tata kelola pemerintahan desa.
“Dimensi dan indikator dari Indeks Desa disusun berdasarkan kaidah-kaidah statistika sehingga dapat segera diintegrasikan dalam Satu Data Indonesia dengan tetap mengacu pada prinsip berbagi pakai dan interoperabilitas data,” ujar Teni seperti dikutip, Rabu (6/3/2024).
Indeks desa, kata Teni, akan menjadi pedoman utama dalam Menyusun kebijakan perencanaan pembangunan desa di berbagai tingkat pusat, daerah, hingga desa. Hasil perhitungan indeks desa akan digunakan secara resmi pada tahun 2025 dengan menggunakan data pengukuran yang dilakukan oleh Kementerian Desa PDTT dalam periode April/Mei hingga Juni 2024.
Teni juga menegaskan adanya kolaborasi stakeholder untuk mengawasi pelaksanaan Indeks Desa serta meratakan Pembangunan daerah.
“Pembangunan desa dalam Indonesia Emas 2045 dititikberatkan pada pengarusutamaan pembangunan desa yang bersifat lintas sektor dan lintas aktor, menuju kemandirian desa. Desa harus mau dan mampu tumbuh dan maju bersama dan selaras dengan kota,” ucapnya.
“Penyelesaian ketimpangan tidak hanya menyasar pada pengurangan ketimpangan antara kawasan barat Indonesia dengan kawasan timur Indonesia, tetapi juga ketimpangan perkotaan dan pedesaan, maupun ketimpangan antarkelompok pendapatan,” tandas Teni.