Anak 15 Tahun di Bandung Jadi Korban Penganiayaan Ayah hingga Tewas Karena Bela Ibunya

Pesantenanpati.com – Seorang ayah di Cicalengka, Kabupaten Bandung, Provinsi Jawa Barat, berinisial DR (37), diduga melakukan penganiayaan terhadap anak kandungnya sendiri, RR (15), hingga meninggal dunia.

Dalam hal ini, peristiwa yang terjadi pada Senin (19/10/2026), itu diduga bermula dari uang senilai Rp500 ribu yang ditujukan untuk bermain judi online (judol).

Mulanya, DR meminta uang kepada istrinya senilai Rp500 ribu dengan tujuan digunakan untuk bermain judol. Hal tersebut diduga menimbulkan perselisihan hingga membuat sang anak, RR, harus membela ibunya.

Namun menurut keterangan dari Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandung, pembelaan RR terhadap ibunya di tengah perselisihan tersebut justru diduga memicu amarah dari DR hingga melakukan kekerasan terhadap anaknya sebagai korban.

“Dari keterangan, uang tersebut dipergunakan untuk bermain judi online,” ujar Kepala Polresta (Kapolresta) Bandung, Kombes Pol Tri Suhartanto dalam konferensi pers di Mapolresta Bandung, Jumat (23/10/2026).

“Korban ingin membantu ibunya karena bapaknya mungkin berdebat. Kemudian korban berusaha untuk membela ibunya,” lanjutnya.

Naasnya, kekerasan yang dilakukan pelaku justru mengakibatkan korban meninggal dunia di lokasi kejadian. Berdasar pada hasil autopsi, korban mengalami resapan darah di bagian belakang kepala yang disebabkan kekerasan benda tumpul.

BACA JUGA :   Sri Mulyani Respon Wacana Pinjaman Biaya Kuliah Pemerintah

Selain mendapatkan kekerasan yang diduga berasal dari pukulan atau tendangan, korban juga mengalami kondisi lain berupa pencekikan dan dilempar menggunakan lampu.

“Korban meninggal di tempat. Korban ini mengalami luka-luka, dicekik dan dipukul. Sempat juga dilempar oleh lampu kepada korban,” jelasnya.

“Ancaman hukumannya 15 tahun penjara,” tambahnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *