9 Orang Dinyatakan Positif Narkoba dalam Penertiban Kelab Malam di Jaktim dan PIK

Pesantenanpati.com – Sejumlah kelab malam yang ada di Jakarta Timur (Jaktim), Pantai Indah Kapuk (PIK) 1 Jakarta Utara, dan PIK 2 Tangerang, ditertibkan atas dugaan penyalahgunaan narkoba pada Sabtu (17/10/2026) hingga Minggu dini hari.

Dalam operasi yang dilakukan oleh Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia (Bareskrim Polri) bersama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN), sebanyak sembilan orang dinyatakan positif terindikasi penggunaan etomidate dan amfetamin atau sabu.

“Sembilan orang terdiri dari tiga di Jakarta Timur dan enam di PIK. Mereka selanjutnya menjalani asesmen oleh BNN RI untuk menentukan apakah yang bersangkutan hanya pengguna atau terafiliasi jaringan narkoba,” jelas Kanit Subdit 3 Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri, AKBP Ivan Adhitira di Jakarta, Minggu (18/10/2026).

Menurut Ivan, petugas melakukan pemeriksaan terhadap pengunjung di sejumlah lokasi yang dicurigai berkaitan dengan penyimpaan narkoba. Kemudian, pengunjung yang kedapatan membawa barang bukti narkoba digiring untuk menjalani tes urine.

Hasilnya, sebanyak sembilan pengunjung menunjukkan hasil yang positif dalam pelaksanaan tes urine yang saat ini menjalani asesmen BNN.

BACA JUGA :   Kasus Peredaran Narkoba di Kendal Terungkap, Sabu Tersimpan di Sebuah Kos

Dalam hal ini, pemeriksaan lanjutan tersebut diperlukan untuk bisa menentukan terkait dengan adanya keterkaitan antara pengguna narkoba dengan jaringan peredaran narkotika. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *