Pesantenanpati.com – Sebanyak 41 calon anggota panitia pemungutan suara (PPS) Pilkada serentak 2024 Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, tidak menghadiri seleksi.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas menyatakan 41 calon anggota PPS tersebut dipastikan tidak lolos seleksi.
“Berdasarkan hasil seleksi tertulis yang telah kami gelar sebelumnya, sebanyak 1.517 orang calon anggota PPS dinyatakan berhak untuk mengikuti wawancara yang dilaksanakan di masing-masing Kantor Sekretariat PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan),” kata anggota KPU Kabupaten Banyumas Sufi Sahlan Ramadhan, dilansir Antara pada Sabtu (25/5/2024).
Selanjutnya, Sufi mengatakan tahap wawancara akan dilaksanakan pada Kamis (23/5) hanya diikuti oleh 1.476 calon anggota PPS.
“Dengan demikian, 41 orang calon anggota PPS itu dipastikan tidak lolos seleksi,” ujarnya.
Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia KPU Kabupaten Banyumas itu menyebutkan bahwa sebanyak tujuh desa jumlah pendaftarnya kurang tiga orang.
Lebih lanjut, ia menerangkan terdapat desa yang jumlah pendaftarnya telah mencukupi atau justru melebihi kebutuhan. Tetapi, katika seleksi tertulis tidak semua calon anggota hadir.
Sufi menyebutkan ada empat pendaftar dari Desa Banjarsari, namun dua saja yang menghadiri seleksi yang berakibat kuota kebutuhan anggota PPS sebanyak tiga orang belum terpenuhi.
“Total kekurangan calon anggota PPS di tujuh desa itu sebanyak tujuh orang atau satu orang untuk masing-masing desa, padahal sudah tidak ada lagi masa perpanjangan pendaftaran bakal calon anggota PPS,” jelasnya.
Kemudian, ia menyampaikan KPU Provinsi Jawa Tengah mengarahkan agar kekurangan anggota PPS dipenuhi dengan kerja sama dengan pemerintah desa (Pemdes) setempat.
Pemdes akan mengusulkan beberapa nama yang akan dijadikan sebagai calon anggota PPS. Nama yang telah diusulkan oleh kepala desa wajib melengkapi berkas administrasi, seperti surat pernyataan tidak ikut partai politik, salinan ijazah terakhir minimal lulus SMA/MA/SMK, dan surat keterangan sehat.
Tak hanya itu, calon anggota PPS yang diusulkan pemdes akan diwawancarai oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk mengonfirmasi kesanggupan dan kesediaan.
“Nama-nama yang diusulkan oleh pemerintah desa, hari ini (24/5) sudah diproses di KPU Kabupaten Banyumas,” ujarnya.
Pengumuman anggota PPS terpilih akan diumumkan KPU Kabupaten Banyumas pada tanggal 24-25 Mei 2024. Sementara pelantikannya dilakukan tanggal 26 Mei 2024. (*)