Batang, Pesantenanpati.com – Kecelakaan di jalur pantura dan tol Batang mencapai 40 kasus selama bulan Januari 2025.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Batang AKP Ahmad Zaenurrozaq mengatakan bahwa dari jumlah kasus tersebut, korban meninggal dunia ada delapan orang dari kecelakaan di jalur pantura.
“Kasus kecelakaan ini secara rinci 26 kasus terjadi jalur pantura dengan korban meninggal dunia delapan orang, satu korban luka berat, dan 37 korban luka ringan, serta kerugian material Rp28,6 juta ” kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Batang AKP Ahmad Zaenurrozaq dilansir dari Antara Jateng.
Sedangkan kecelakaan di jalan tol menyebabkan tiga orang meninggal dunia dengan kerugian material ditaksir mencapai Rp95 juta.
Ia menyebut jika kasus kecelakaan di jalur pantura dan jalan tol pada Januari meningkat dibandingkan dengan bulan sebelumnya.
“Oleh karena itu, pada kesempatan Operasi Keselamatan Candi 2025, kami lebih menekankan pengawasan pada pengguna jalan yang berada di jalur pantura. Kejadian selama Januari 2025 lebih didominasi terjadi di jalur pantura,” ujarnya.
Dengan adanya kasus kecelakaan, pihaknya meminta masyarakat untuk mengutamakan keselamatan dengan memakai helm dan mematuhi aturan lalu lintas.
“Kasus kecelakaan memang tidak hanya karena faktor kondisi jalan pantura yang rusak, tetapi juga karena faktor manusia sendiri yang kurang hati-hati saat berkendara di jalan raya,” jelasnya.
AKP Ahmad Zaenurrozaq mengatakan bahwa pihaknya juga terus melakukan penandaan jalan berlubang dengan cat putih sehingga masyarakat bisa berhati-hati.
“Ada sekitar 120 jalan berlubang yang sudah diberi tanda cat warna putih, kemudian sebagian besar jalan pantura kini sudah ditambal tetapi mulai arah Kandeman ke timur sedang dilakukan perbaikan,” jelasnya. (*)