Pesantenanpati.com – Dompet digital OVO diduga dipakai untuk media pembayaran oknum yang memperdagangkan video pornografi.
Menanggapi hal itu, pihak PT Visionet Internasional (OVO) pun buka suara. Pihaknya menduga ada penyalahgunaan layanan transfer antarpengguna untuk memfasilitasi transaksi tersebut.
Andriani Ganeswari selaku Communications Manager OVO mengatakan bahwa pihaknya tidak pernah melakukan kerja sama terkait hal yang melanggar Undang-Undang.
Layanan yang disediakan sepenuhnya dijalankan dengan mematuhi peraturan perundang-undangan yang ada.
“OVO tidak pernah melakukan kerja sama dalam bentuk apapun, baik secara resmi ataupun tidak, dan dengan pihak manapun terkait pemrosesan transaksi yang merupakan pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku, khususnya penerimaan transaksi pembayaran untuk memfasilitasi perdagangan atau penyebaran konten pornografi,” paparnya pada Kamis (29/12/2022) dilansir dari Detik.
Sebagai informasi, Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sebelumnya melaporkan bahwa pihaknya mencatat transaksi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Child Sexual Abuse (CSA) sepanjang 2022 mencapai Rp 114.266.966.810.
Dimana kebanyakan memperdagangkan video pornografi menggunakan e-wallet, termasuk salah satunya adalah OVO.
Lebih lanjut, pihak OVO pun mengatakan berkomitmen akan mendukung aparat dalam memberantas penyebar pornografi.
Pihaknya pun telah bekerjasama dengan PPATK untuk memantau dan mengambil tindakan tegas atas transaksi yang menyalahi aturan tersebut.
“Sebagai bentuk nyata komitmen kami dalam mendukung upaya pemerintah dan aparat penegak hukum dalam memberantas penyebaran pornografi di Indonesia, kami selalu menyampaikan laporan atas transaksi-transaksi uang elektronik mencurigakan kepada PPATK dan regulator lainnya yang berwenang untuk tujuan kepatuhan dan pemantauan atas layanan pemrosesan transaksi kami,” tegasnya dilansir dari Detik.
“OVO tidak mentoleransi segala bentuk penyalahgunaan atas layanan kami dan akan bersikap tegas dalam mengusut hal tersebut demi menciptakan ekosistem keuangan digital yang aman dan berkelanjutan,” lanjutnya. (*)
“PT OVO Buka Suara Terkait Dugaan Penggunaan Layanannya untuk Transaksi Pornografi“. Mitrapost.com, 29 Des.