Pesantenanpati.com – Berikut cara aktifkan fitur anti maling yang ada di iOS 17.3.
iOS merupakan perangkat software dari perangkat Apple.
Apple sudah merilis iOS 17.3 untuk iPhone dan memiliki fitur yang sangat penting yaitu, “Stolen Device Protection” atau perlindungan perangkat yang dicuri. Fitur ini dihadirkan oleh Apple untuk melindungi data iPhone pengguna pada saat dicuri.
Fitur Stolen Device Protection ini memberi pengaman ekstra bagi penggunanya saat oknum yang mencuri perangkat kamu mengetahui kode sandi yang digunakan.
Setelah mengaktifkan akan ada periode menunggu saat melakukan aktivasi sensitif seperti mengganti password Apple ID atau iPhone. Selain itu Apple juga menjelaskan akan ada autentikasi tambahan yang perlu dilakukan oleh pemilik iPhone jika berada jauh dari lokasi yang familiar.
Berikut cara untuk mengaktifkan fitur Stolen Device Protection :
- Ketuk “settings” atau “pengaturan” di iPhone
- Pilih Face ID & Passcode
- Masukkan passcode perangkat dan aktifkan fitur Stolen Device Protection.
Stolen Device Protection ini bisa menambahkan lapisan keamanan tambahan yang diperlukan untuk mengubah pengaturan tertentu pada iPhone.
Misalnya, jika seseorang mencuri iPhone dan meskipun mereka mengetahui passcode iPhone, mereka tetap harus mengautentikasi dengan Face ID atau Touch ID sebelum mereka dapat mengakses kata sandi. Perlu kamu ketahui, bahwa perlindungan ini hanya akan berlaku ketika iPhone kamu tidak berada di lokasi yang perangkat kenal.
Selain itu, dengan mengaktifkan Stolen Device Protection ini, akan ada penundaan sebelum perubahan penting tertentu dapat dilakukan pada perangkat iPhone.
Demikian informasi mengenai layanan Anti Maling milik iOS 17.3. Bagaimana pendapatmu mengenai hal ini?