Pati, Pesantenanpati.com – Raperda Pesantren dalam proses fasilitasi gubernur dan akan segera disahkan menjadi Perda setelahnya.
Hal itu diungkapkan oleh Anggota Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Muslihan. Ia menjelaskan bahwa pembahasan Raperda Pesantren di tingkat Pansus telah selesai.
“Raperda Pesantren sudah kita bahas tahap demi tahap. Bahkan di tingkat pansus sudah selesai. Tinggal menunggu proses fasilitasi gubernur,” jelasnya.
Ia menyebut bahwa Raperda tersebut mengacu pada peraturan yang ada dan sudah sesuai dengan harapan dari masyarakat, termasuk pihak pesantren.
“Dengan demikian, tidak ada pertentangan dengan peraturan di atasnya. Semuanya sudah selesai di tingkat legislatif (DPRD),” imbuhnya.
Muslihan mengaku, bahwa pihaknya akan mengawal Raperda Pesantren ini sampai menjadi Perda. Lantaran, Perda Pesantren sudah ditunggu oleh masyarakat.
Ia menambahkan, pembahasan Raperda Pesantren sempat mengalami sejumlah kendala. Salah satunya harus ada izin dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Sehingga Raperda Pesantren ini cukup lama pembahasannya.
“Alhamdulillah, kita sudah konsultasi ditingkat pusat maupun di daerah yang sudah ada Perda Pesantren,” paparnya. (*)