Pesantenanpati.com – Tiga pasangan tak resmi di Pati terciduk berduaan di kamar kos saat bulan Ramadan.
Petugas Satpol PP Kabupaten Pati mendapati mereka saat menggelar razia di kos-kosan pada Selasa, (25/3/2025).
Kos yang menjadi sasaran adalah kos di Desa Dadirejo, Kecamatan Margorejo. Razia dilakukan pada pukul 09.30 WIB.
Kasi Penindakan Satpol PP Pati, Suyut mengatakan, razia digelar usai ada laporan masyarakat terkait tempat kos yang terindikasi digunakan untuk melakukan tindakan asusila.
“Jadi giat hari ini bersama tim melaksanakan penertiban atau pengecekan lapangan terkait laporan itu,” jelas Suyut dilansir dari Detik.
Pihaknya pun akan mendalami terkait laporan jika ada penghuni kosan tersebut yang bekerja di salah satu tempat mesum di Pati.
“Ya nanti akan kami dalami lebih lanjut terkait adanya pekerja seks komersil,” jelasnya.
Sedangkan para pasangan tidak resmi yang terciduk, dilakukan pembinaan di lokasi agar tidak mengulangi perbuatan lagi.
“Kemudian terhadap pelanggar Perda kami lakukan pembinaan perbuatan surat pernyataan, terus kami perintahkan untuk menikah. Arahan untuk dilakukan pembinaan di tempat. Kalau kemudian kami melakukan penertiban ditemukan lagi, ya akan kami tindak lebih tegas lagi,” jelasnya. (*)