Serapan Pupuk Subsidi di Pati Capai 70 Persen

Pati, Pesantenanpati.com – Serapan pupuk subsidi di Kabupaten Pati mencapai 70 persen. Artinya masih ada 30 persen yang belum terserap.

Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Dispertan Kabupaten Pati, Kun Saptono pun meminta petani untuk segera menebus. Karena masih ada waktu bulan November hingga Desember 2023 ini.

Ada sebanyak 23.062 dari total 119.939 petani yang terdaftar di e-alokasi pupuk bersubsidi tahun anggaran 2023 di Kabupaten Pati yang belum menebus pupuk bersubsisi jenis urea sebanyak 5.635.360 kilogram atau 5.636,3 ton.

Jumlah tersebut diperoleh dalam kurun waktu awal bulan Januari hingga Oktober 2023. Sementara untuk subsidi jenis NPK belum tertebus berkisar 4.434.065 kilogram atau 4.434,6 ton dalam kurun waktu yang sama.

Diketahui, jika para petani mendapatkan pupuk sesuai dengan komoditas yang dimiliki akan mempermudah capaian Dispertan Pati dalam realisasi penyusunan pupuk bersubsidi tahun 2023.

“Dan ada sisa 30 persen untuk tahun 2023 ini yang belum ditebus oleh petani Pati. Masih ada waktu bulan November dan Desember, segera ditebus khusunya bagi yang sudah memiliki kartu tani. Supaya produksi pangan dan perkebunan bisa segera dilakukan. Dan sehingga capaian kita juga akan semakin tinggi,” tutur Kun.

BACA JUGA :   Beberapa Kendala Penarikan Retribusi Parkir di Pati

Para petani Pati juga bisa berkoordinasi langsung kepada kios pupuk bersubsidi terdekat. Namun bila ada kesulitan saat sudah masuk sistem e-alokasi by name by addres by lahan telah terdaftar, segera melakukan konfirmasi ke Penyuluh Petanian Lapangan (PPL).

Akan tetapi, jika petani tersebut saat menebus pupuk subsidi mengalami kendala pada kartu tani, disarankan menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Dengan catatan, belum pernah menerima ataupun memiliki kartu tani.

“Kami berharap, melalui media ini bahwasannya kartu tani ini merupakan salah satu cara untuk menebus pupuk. Kalau terkendala di kartu tani, ya manual. Dan dengan syarat tadi, dia belum pernah sama sekali terima kartu tani. Karna kartu tani ini sudah diedarkan sejak tahun 2015 hingga sekarang. Intinya kartu tani ini bukan sistem yang menghambat,” paparnya.

Sementara itu, Kun juga menyinggung terkait sejumlah petani di Pati sudah memiliki kartu tani, tapi belum menebus pupuk subsidi dikarenakan beberapa kendala. Diantaranya petani tersebut belum membutuhkan pupuk subsidi.

BACA JUGA :   Ganjar Janjikan Tahun 2023 Akan Segera Berikan Solusi Nyata dari Banjir

Dengan alasan, lahan pangan dan perkebunan di daerah tersebut masih banjir ataupun kering. Sehingga sejumlah petani Pati belum bisa melakukan penanaman di lahan tersebut.

“Dia punya kartu tani, tapi dia tidak menggesek. Yang pertama, petani tersebut memang belum membutuhkan pupuk. Contohnya saja daerah Gabus ketika masih banjir, maka tidak butuh pupuk. Atau daerahnya masih kering, jadi gak bisa ditanami,” singgung Kun. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *