Pati, Pesantenanpati.com – Ada sebanyak 50 persen koperasi di Kabupaten Pati yang kini dalam kondisi tidak aktif. Pihak Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (Dinkop UMKM) Kabupaten Pati pun akan mencari permasalahannya.
Koperasi dinyatakan tidak aktif karena tidak pernah melakukan laporan Rapat Anggota Tahunan (RAT) secara rutin.
Data dari Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (Dinkop UMKM) Kabupaten Pati menyebutkan, ada 625 koperasi yang ada di kabupaten yang berjuluk Bumi Mina Tani.
“Jumlah koperasi di Kabupaten Pati berjumlah sekitar 625. Yang aktif sekitar 300 koperasi. Sehingga yang tidak aktif itu ada 50 persen,” ucap Kepala Dinkop UMKM Kabupaten Pati, Wahyu Setyawati.
Ia menambahkan, aktifnya koperasi itu ditunjukkan dengan berjalannya kegiatan dan melakukan RAT setahun sekali. Namun, pihaknya tak memiliki kekuasaan untuk membekukan atau membubarkan koperasi tersebut. Sebab, itu ranah Pemerintah Pusat.
“Kita sempat membubarkan koperasi yang tidak aktif di tahun 2021 lalu. Itu pun pembubarannya, datanya dari Kementrian,” jelasnya.
Sebagai informasi, berdasarkan laporan Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah koperasi aktif di Indonesia sebanyak 130.354 unit dengan volume usaha sebesar Rp197,88 triliun pada tahun 2022. Jumlah tersebut naik 1,96 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang sebanyak 127.846 unit dengan volume usaha Rp182,35 triliun.
Dilihat dari sebarannya, jumlah koperasi aktif paling banyak di Jawa Timur, yakni 22.979 unit. Sementara itu, koperasi aktif di Jawa Tengah sebanyak 10.081 unit. (*)