Proyek Tanpa AMDAL Dinilai Bisa Rugikan Masyarakat dan Lingkungan

Pati, Pesantenanpati.com – Proyek tanpa adanya Analisa Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dinilai dapat merugikan masyarakat juga lingkungan.

Oleh karena itu AMDAL menjadi syarat wajib bagi pengusaha yang akan mendirikan perusahaan di Bumi Mina Tani.

“Ini perlu konsisten dikaji secara matang. Rencana Tata Ruang Wilayah (Perda RT/RW) jangan dikesampingkan, karena dua hal tersebut merupakan kendala bagi pengusaha dan kalau ditabrak dampaknya di masyarakat Kabupaten Pati sangat memprihatinkan,” ujar M Nur Sukarno DPRD Pati.

Menurutnya, AMDAL merupakan suatu alat atau cara yang digunakan dalam mengendalikan perubahan lingkungan sebelum suatu tindakan kegiatan pembangunan dilaksanakan.

“Langkah ini perlu dilakukan karena setiap kegiatan pembangunan selalu menggunakan pemanfaatan sumberdaya alam dan lingkungan hidupnya, sehingga secara langsung akan terjadi perubahan lingkungan,” jelasnya.

Ia menambahkan, bahwa pembangunan suatu proyek tanpa menggunakan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan tentu sangat merugikan banyak pihak, khususnya masyarakat di sekitar areal.

“Dampaknya, bisa menimbulkan banjir saat hujan, kelangkaan air sumur, bising akibat proyek konstruksi, karena letak atau lokasi proyek berada di tengah permukiman,” sambungnya.

BACA JUGA :   Cuaca Pati: Cek Potensi Hujan Hari Ini

Maka dari itu, perlu ada pengaturan pengelolaan pemanfaatan sumberdaya alam dan lingkungan hidup, serta cara mengeliminer dampak. Supaya pembangunan-pembangunan yang lainnya dan berikutnya dapat tetap dilakukan dan bisa berdampak positif bagi kehidupan masyarakat.

“Kami berharap para pengusaha untuk memperhatikan AMDAL. Agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diharapkan,” paparnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *